Jumat, 06 Januari 2012

Usaha Membangkitkan Alat Transportasi Nasional

Membaca berita baik di media cetak maupun media online perihal walikota Solo pak Joko Widodo (Jokowi) yang membeli mobil dinas rakitan siswa SMK tentu patut kita acungi 2 jempol. Disaat pejabat2 sontoloyo lainnya merengek2 meminta mobil dinas berharga ratusan juta bahkan miliaran rupiah, pak Jokowi dengan bangga menggunakan produk dalam negeri…!!! Teringat juga dengan sosok pak Jusuf Kalla yang menggunakan sepatu buatan Bandung. Sport Utility Vehicle (SUV) bermerek Kiat Esemka dengan harga Rp95 juta ini dibekali dengan mesin 1.500 cc bertenaga 105 hp karya 15 SMK dari sejumlah daerah (Jakarta, Malang, Solo, dsb) di bawah binaan bengkel mobil Kiat Motor, Klaten, Jawa Tengah. Kandungan lokal sudah lebih dari 80%. Mesin mobil dibuat oleh PT. Autocar Industri Komponen yang melibatkan siswa SMK Negeri 1 Jakarta. Kemudian blok mesin dibuat di sentra cor logam di Ceper, Klaten.
Meski buatan dalam negeri tapi jangan anggap remeh fitur2 yang tertanam di Kiat Esemka. Power steering, power window, central lock, AC dual zone hingga sensor parkir merupakan piranti standar mobil ini. Gak kalah canggih kan dengan yang lain…
Mobil Nasional
Berbicara mobil nasional tentu kita ingat dengan mobil Timor (Teknologi Industri Mobil Rakyat). Tepatnya di tahun 1996 saat itu Pemerintah memutuskan untuk mempercepat Program Insentif dan memperkenalkan Program Mobil Nasional dengan mengatur bahwa untuk mendapatkan pembebasan bea masuk perusahaan harus mencapai tingkat kandungan lokal sebesar 20%, 40% dan 60% di tahun pertama, kedua dan ketiga. PT. Timor Putra Nasional yang bermitra dengan KIA Motors adalah perusahaan pertama mendapatkan pembebasan bea masuk barang mewah melalui program ini. Pada bulan Juni 1996 Pemerintah mengeluarkan Keppres no.42 yang berisi diizinkannya PT. Timor Putra Nasional untuk mengimpor utuh dari Korea Selatan asalkan mobil Timor dikerjakan tenaga kerja asal Indonesia & kandungan lokal mencapai 60% pada tahun ketiga. Perusahaan – perusahaan otomotif lain (Jepang, Amerika Serikat dan Eropa) yang tidak mendapatkan insentif pajak yang sama, melakukan protes ke World Trade Organization
(WTO). Sebenarnya Inpres itu juga mengatur, siapapun bisa mendapatkan predikat mobil nasional yaitu bila komponen lokalnya sudah mencapai 60% dengan memakai merek nasional dan dilakukan oleh perusahaan swasta nasional, bukan kepanjangan tangan dari prinsipal. Pembebasan pajak barang mewah, selain bea masuk, untuk kendaraan yang memiliki kandungan lokal 60 persen mendorong produsen untuk menanamkan modal dalam pabrik – pabrik baru seperti pabrik mesin dan casting, yang menghasilkan barang setengah
jadi. Selain Timor, berkembang juga merek – merek nasional lain seperti Sena, Morina (Bakrie), Maleo, Perkasa, Kancil dan Astra. Namun sayangnya keberadaan mereka tak semulus Timor yang dipimpin oleh Tommy Soeharto. Timor digugat Jepang dan Amerika Serikat di WTO dan akhirnya TPN kalah. Proyek Timor semakin suram ketika krisis ekonomi tahun 1997 datang dan pada puncaknya ketika rezim Presiden Soeharto jatuh pada bulan Mei 1998.
Boleh dibilang langkah pak Jokowi ini akan memicu bangkitnya mobil nasional. Kita itu bisa koq biqin mobil nasional. Sumber daya melimpah. Industri pendukung bejibun yakni hampir 250 pabrik. Coba kurang apa lagi ??? tinggal Pemerintahnya aja nih serius ato gak mendukung mobil nasional. Ayo bangkitlah mobil nasional…!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar